Polisi Tetapkan Tersangka Baru Calo Maba FK Unhas, Berstatus PNS Unhas
Informasi yang dihimpun, Daud diketahui memperoleh aliran dana dari kasus tersebut.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kasus penipuan terkait pencaloan calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (Unhas) kini menemui babak baru.
Penyidik Reskrim Polrestabes Makassar yang menangani kasus tersebut kini telah menetapkan tersangka baru yakni Daud, pegawai bagian Workshop Unhas.
Nama terakhir yang ditetapkan ini memang telah disebut beberapa kali oleh dua tersangka lainnya yang sebelumnya terlebih dahulu ditahan, Nurjannah dan Rahmatia.
Informasi yang dihimpun, Daud diketahui memperoleh aliran dana dari kasus tersebut. Setelah dilakukan beberapa kali pemanggilan dan pemeriksaan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Misbagh Ni'am, membenarkan adanya penetapan tersangka baru. Penetapan ini setelah melalui penyelidikan selama sebulan dan telah melalui proses gelar perkara.
"Benar sudah ada satu orang kita tetapkan lagi sebagai tersangka dari PNS Unhas," ujarnya saat ditemui di Mapolrestabes Makassar Jl Ahmad Yani, Rabu (11/1/2017).
Ni'am menerangkan jika penetapan satu tersangka kasus tersebut telah memenuhi sejumlah barang bukti serta keterangan kedua tersangka yang lain.
Meski demikian terkait dengan pasal UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang disangkakan kepada Daud, dirinya masih berkoordinasi dengan jaksa.
"Selanjutnya kita akan menggunakan Pasal Tipikor namun sementara akan kita koordinasikan dengan jaksa apakah memungkinkan UU Tipikor," pungkasnya.(*)
Pascapenyerangan Unismuh, Polrestabes Makassar Masih Tahan 14 Orang Bawa Sajam |
![]() |
---|
Pascapenyerangan Kampus Unismuh, 14 Orang Diamankan Polrestabes Makassar |
![]() |
---|
Jelang Penerimaan Mahasiswa Baru, Ini Daftar Lengkap Program Studi Binaan UIN Alauddin Makassar |
![]() |
---|
Ungkap Penyelundupan Sabu 5 Kg, Kapolrestabes Makassar: Harganya Lebih Mahal dari Emas |
![]() |
---|
Ditembak Mati di Makassar, Pemilik Sabu 5 Kg dari Pontianak Baru 2 Bulan Bebas |
![]() |
---|