Diduga Imigran Gelap, 9 WNA Nepal Diamankan di Makassar
Sembilan WNA asal Nepal tersebut bermukim di Perumahan Puri Mas Permai Jalan A Paturungi, RW 9/RT 1 Blok D nomor 6 Kelurahan Barombong
Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas

Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Sembilan warga Negara Nepal diduga berstatus Imigran ilegal diamankan oleh tim gabungan Imigrasi Makassar dan Satuan Intelkam Polrestabes Makassar, Minggu malam (9/1/2017).
Pihak Imigrasi dibackup Kepolisian awalnya menggelar razia terkait maraknya imigran yang berada di Makassar namun tak melalui jalur resmi.
Hasilnya, berdasarkan hasil pemantauan diketahui sembilan WNA asal Nepal tersebut bermukim di Perumahan Puri Mas Permai Jalan A Paturungi, RW 9/RT 1 Blok D nomor 6 Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate.
Tim yang dipimpin oleh Kepala Imigrasi Makassar, Gindo Ginting, ini selanjutnya memeriksa dokumen para imigran ini.
Kemudian mereka diamankan ke Mapolsek Tamalate untuk pemeriksaan lanjutan.
"Untuk proses hukumnya kami serahkan ke Polsek setempat dulu, setelah itu diserahkan ke kami untuk proses lebih lanjut," ucapnya.
Diketahui jika para imigran ini telah berada di Makassar sejak sepekan yang lalu.
Adapun sembilan orang imigran yang berhasil diamankan dalam razia gabungan ini masing-masing Bishwa Ram khadka (27), Ravu Pun (27), Jaganath Pandey (27), Sanjav RT (27), Anish Lama (20), Rajendra Limbu (29), Kilash Tamang (29), Binshna Bahedur Pun (31), dan Prakash Lama (35).