DPO Penganiaya Perempuan Ditangkap di Cafe Jl Nusantara
Rusli diamankan petugas Polsek Wajo karena terlibat kasus penganiayaan perempuan, Karina (23) di Cafe Calypso
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rusli (42) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Wajo diamankan di Cafe Calypso, Hotel Ocean View, Jl Nusantara, Minggu (8/1/2017) dinihari tadi.
Rusli diamankan petugas Polsek Wajo karena terlibat kasus penganiayaan perempuan, Karina (23) di Cafe Calypso, berdasarkan Laporan Polisi (LP) atau korban, Lp/03/I/2017. 4 Januari 2017.
"Pelaku ini adalah seorang sopir, warga maccini . Dia diamankan karena laporan tim kami dilapangan pelaku sedang dilokasi," kata Kapolsek Wajo, Kompol Choirudin Wachid.
Lanjut Choirudin, berdasarkan laporan korban kejadiannya terjadi di Calypso Cafe, hotel Ocean View, Jl Nusantara kota Makassar, pada tanggal 4 Januari 2017, sekitar pukul 03.00 Wita.
Dimana saat itu, diduga ada kesalahpahaman, korban dipukul pada bagian hidung sebelah kiri, yang mengakibatkan hidung wanita itu alami bengkak dan atas kejadian tersebut korban melapor.
"Jadi tidak lama setelah kejadian, korvan langsung melapor ke kami dan saat ini DPO ini sudahnkami amankan dan lalu akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelas Choirudin. (*)