Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPO Penganiaya Perempuan Ditangkap di Cafe Jl Nusantara

Rusli diamankan petugas Polsek Wajo karena terlibat kasus penganiayaan perempuan, Karina (23) di Cafe Calypso

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Rusli (42) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Wajo diamankan di Cafe Calypso, Hotel Ocean View, Jl Nusantara, Minggu (8/1/2017) dinihari tadi. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rusli (42) yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Wajo diamankan di Cafe Calypso, Hotel Ocean View, Jl Nusantara, Minggu (8/1/2017) dinihari tadi.

Rusli diamankan petugas Polsek Wajo karena terlibat kasus penganiayaan perempuan, Karina (23) di Cafe Calypso, berdasarkan Laporan Polisi (LP) atau korban, Lp/03/I/2017. 4 Januari 2017.

"Pelaku ini adalah seorang sopir, warga maccini . Dia diamankan karena laporan tim kami dilapangan pelaku sedang dilokasi," kata Kapolsek Wajo, Kompol Choirudin Wachid.

Lanjut Choirudin, berdasarkan laporan korban kejadiannya terjadi di Calypso Cafe, hotel Ocean View, Jl Nusantara kota Makassar, pada tanggal 4 Januari 2017, sekitar pukul 03.00 Wita.

Dimana saat itu, diduga ada kesalahpahaman, korban dipukul pada bagian hidung sebelah kiri, yang mengakibatkan hidung wanita itu alami bengkak dan atas kejadian tersebut korban melapor.

"Jadi tidak lama setelah kejadian, korvan langsung melapor ke kami dan saat ini DPO ini sudahnkami amankan dan lalu akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelas Choirudin. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved