Pajak Kendaraan Naik, Warga Takalar Serbu Kantor Samsat
Kenaikan tarif pajak kendaraan hingga 300 persen mulai besok, Jumat (6/1/2017), membuat warga menyerbu kantor Samsat dan rela menunggu hingga sore
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Ratusan wajib pajak memadati Kantor Bersama Samsat Takalar, Jl Jend Sudirman, Kecamatan Pattalassang, Takalar, untuk membayar pajak kendaraannya, Kamis (5/1/2017).
Kenaikan tarif pajak kendaraan hingga 300 persen mulai besok, Jumat (6/1/2017), membuat warga menyerbu kantor Samsat dan rela menunggu hingga sore demi membayar sesuai tarif lama.
"Besok katanya sudah naik biayanya jadi urus segera hari ini. Mahal sekali kenaikannya apalagi yang kendaraan roda empat," jelas seorang warga Takalar, Hasyim Lira.
Hasyim mengaku telah mengantri sejak pagi dan baru mendapat panggilan pada sore hari.
Tak sedikit warga terpaksa pulang karena tak sanggup menunggu antrian.
Pajak kendaraan naik berdasarkan PP nomor 60 Tahun 2016.