Dipicu Dendam Lama, Firman Aniaya Sukardi di Awangpone
Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka yang cukup parah di bagian wajah, mata, mulut dan pelipis hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit.
Penulis: Justang Muhammad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBONE.COM, AWANGPONE - Firman (24) tega menganiaya Sukardi (30), menggunakan bambu lantaran dipicu dendam lama.
Sukardi warga Desa Matuju Kecamatan Awangpone, Bone dianiaya di Lapangan Sepak Bola Awangpone, Kecamatan Awangpone, Rabu (4/1/2016).
Kapolsek Awangpone AKP Sangkala mengatakan pelaku, Firman (24) warga Amesangeng Kecamatan Tellu Siattinge, Bone itu sudah diamankan oleh Personil Polsek.
“Pelaku bersama dengan barang bukti berupa sepotong bambu sudah kami amankan” kata Kapolsek Awangpone Akp Sangkala saat dihubungi, Kamis (5/1/2017).
Akibat penganiayaan itu korban mengalami luka yang cukup parah di bagian wajah, mata, mulut dan pelipis hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit.
Sementara itu, pelaku Firman ditahan di Mapolsek Awangpone.