Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pajak Kendaraan Sumbang Rp 24 Miliar di PAD Enrekang

70 persen biaya infrakstruktur jalan di Enrekang tahun 2016 bersumber dari bagi hasil pajak kendaraan bermotor.

Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Mahyuddin
Muh Azis Albar/TribunEnrekang.com
Kasubag Tata Usaha Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah Enrekang Ridwan Miruddin di kantornya, Jl Emmy Saelan, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Rabu (4/1/2017). 

Laporan Wartawan TribunEnrekang.com Muh Azis Albar

TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Kontribusi Pajak Kendaraan Bemotor (PKB) sebesar Rp 24 miliar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Enrekang.

Hal itu disampaikan oleh Kasubag Tata Usaha Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah Enrekang Ridwan Miruddin kepada TribunRnrekang.com di kantornya, Jl Emmy Saelan, Kelurahan Juppandang, Kecamatan Enrekang, Rabu (4/1/2017).

"Dari hasil PKB kita tahun 2016 kita berkontribusi Rp 24 miliar memasukan PAD kepada Pemda Enrekang," Kata Ridwan Miruddin.

"Ini membuktikan bahwa PKB penting karena merupakan salah satu penunjang pembangunan."

Dia berharap agar  semua unsur terkait terus melakukan sosialisasi ke masyarakat, untuk meningkatkan PAD yang lebih besar di tahun 2017 khususnya di bidang pajak kendaraan bermotor.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved