Ini Tarif Parkir Baru yang Akan Diberlakukan di Bantimurung
"Pak Kadis sudah mengusulkan ke Pemkab untuk kenaikan tarif parkir. Ini untuk menambah PAD. Semoga disetujui," katanya.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Beberapa mobil yang parkir di dalam kawasan wisata air terjun Bantimurung. Padahal petugas parkir melarang warga untuk parkir di sekitar pintu gerbang.
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Maros telah mengusulkan ke Pemkab Maros untuk menaikkan tarif parkir di kawasan Wisata Air Terjun Bantimurung.
Pengelola air terjun Bantimurung Andi Akbar mengatakan, pengusulan kenaikan tarif tersebut dilakukan langsung oleh Kadis Pariwisata dan Kebudayaan, Burhanuddin.
" Pak Kadis sudah mengusulkan ke Pemkab untuk kenaikan tarif parkir. Ini untuk menambah PAD. Semoga disetujui," katanya, Senin (2/1/2016).
Tarif parkiran motor dari Rp 1.000 menjadi Rp 2 000 per unit, dan mobil dari Rp 2.000 menjadi Rp 5.000.
Pengusulan tersebut dilakukan untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).(*)