Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tahun Baru 2017

Pedagang Petasan Padati Pasar Barru

Mereka nekat menjual petasan meski Kapolres Barru telah melarang perdagangan jenis bahan peledak itu.

Penulis: Akbar | Editor: Mahyuddin
akbar/tribunbarru.com
Pedagang petasan di Pasar Barru, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sabtu (31/12/16) 

Laporan Wartawan TribunBarru.com, Akbar HS

TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Pedagang petasan memadati Pasar Barru, di Kelurahan Tuwung, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sabtu (31/12/2016).

Mereka nekat menjual petasan meski Kapolres Barru telah melarang perdagangan jenis bahan peledak itu.

"Setiap tahun saya menjual petasan di sini, apalagi menjelang tahun baru begini, laris manis," kata salah satu pedagang petasan yang tidak mau disebutkan namanya.

Ia mengaku tidak pernah mendapat sanksi pidana, tapi hanya teguran saja.

Petasan itu dijual pedagang dengan barang dagangan lain seperti tas tas pencil, mainan dan pernak pernik tahun baru.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved