1700 Pejabat Makassar Dilantik
Wah, Ex Tersangka Korupsi Stadion Barombong Dilantik Jadi Camat Sangkarrang Makassar
- Lembaga Anti Corruption Commite (ACC) Sulawesi menyoroti sistem atau tata cara Wali Kota Makassar Danny Pomanto menetapkan Firnandar sebagai Camat S
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Lembaga Anti Corruption Commite (ACC) Sulawesi menyoroti sistem atau tata cara Wali Kota Makassar Danny Pomanto menetapkan Firnandar sebagai Camat Sangkarrang.
Firnandar yang masih berstatus tersangka atas kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Stadion Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar, sudah dilantik jadi camat, yang sebelumnya menjabat Sekcam di Tamalate.
Menurut Peneliti ACC Sulawesi Wiwin Suwandi mengatakan, salah satu spirit pemerintahan yang baik dan pemerintahan yang bersih itu integritas penyelenggara negaranya yang transparan.
Baca: Sekcam Tamalate Diperiksa Terkait Kasus Stadion Barombong
"Adapun maksudnya yakni kualitas para pejabat yang diamanahkan tidak pernah bersentuhan dengan hukum, tapi yaa sudah terlanjur dilantik," kata Wiwin, Kamis (29/12/2016).
Wiwin menambahkan pungsi birokrasi itu melayani publik, dengan itu harus ada garansi kepercayaan yang harus ditunjukkan pemerintah kepada publik.
"Bagaimana mau dipercaya publik, kalau pelayannya saja cacat integritas," tegas Wiwin.
Sementara itu, Kepala Kejari Makassar Deddy Suardi Surachman mengatakan pihaknya telah mengajukan kasasi atas vonis bebas Firnandar di Pengadilan Negeri Makassar.
Baca: Didakwa Korupsi, Mantan Sekcam Tamalate dan Lurah Barombong Divonis Bebas
Terkait kepastian putusannya turun, Deddy menyerahkan ke pihak Mahkamah Agung.
"Namun bila sudah ada putusannya, kami langsung eksekusi," katanya.
Firnandar menjadi Camat Sangkarrang setelah dilantik Danny Pomanto.
Usai dilantik di atas Perahu Phinisi, Firnandar mengaku sangat senang dan bangga bisa diamanahkan jadi Camat.
"Saya akan bekerja sesuai amanah yang diberikan," katanya. (*)