Kasus Stadion Barombong
Sekcam Tamalate Diperiksa Terkait Kasus Stadion Barombong
Diperiksa di Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas

dok google
Stadion Internasional Barombong Makassar yang dalam tahap pengerjaan, beberapa waktu lalu.
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASAR - Sekretaris Camat Tamalate Makassar diperiksa di Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar terkait kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Stadion Barombong, Kamis (27/8/2015).
Adapun dugaan pelanggaran yang diindikasi dalam kasus ini adalah penyalahgunaan wewenang dan gratifikasi.
Pada pembebasan lahan tersebut diduga terjadi rekayasa kepemilikan lahan milik warga sehingga pembayaran dana ganti rugi lahan sebesar Rp1,8 miliar tidak tepat sasaran.
Proyek pembebasan lahan gagal total (total loss). Kerugian negara berdasarkan perhitungan penyidik Kejari Makassar sebesar Rp1.8 miliar.