Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Danny Pomanto: Bongkar Pos Parkir Mal Panakkukang !

Terkait adanya pemanfaatan fasilitas umum (trotoar) untuk bisnis parkir Mall Panakkukang.

Editor: Suryana Anas
sanovra jr
Sejumlah kendaraan roda dua mengantri untuk membayar saat keluar dari tempat parkiran baru Mall panakukang, Jl Adhyaksa, Makassar, Senin (26/12/2016). Pos pembayaran parkir ini berada diatas trotoar yang disediakan untuk pejalan kaki dan tanpa seizin Dinas PU Makassar, pengelola Mall Panakkukang sudah melakukan aktivitas diatas trotoar yang notabene masih dalam tahap pengerjaan. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Wali Kota Makassar Danny Pomanto marah besar saat dikonfirmasi mengenai adanya pemanfaatan fasilitas umum (trotoar) untuk bisnis parkir Mall Panakkukang.

Menurut Danny, memanfaatkan fasilitas umum itu sudah salah besar. Selain merenggut hak pejalan kaki, ini juga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Makassar.

Danny mengaku kecolongan atas aktivitas Mall Panakkukang yang memanfaatkan fasilitas negara (umum) sebagai lahan bisnis. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh manajemen Mall Panakkukang sangat melanggar dan tidak mendapat ijin dari pemerintah.

"Koordinasi saja tidak, apalagi kalau langsung terobos. Ini melanggar," ujar Danny, Selasa (27/12).

Danny meminta Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kota Makassar menyikapi masalah ini. Ia meminta semua pos penarikan jasa parkir di atas trotoar di Jl Adhyaksa, segera dibongkar dalam waktu dekat.

Mengenai tenggat waktu hingga 2 Januari yang diminta oleh manajemen Mall Panakkukang untuk membongkar pos tersebut, menurut Danny, tetap tidak dibenarkan.

“Pokoknya saya minta semua bangunan di atas trotoar tersebut dibongkar. Ini sudah tidak benar,” tegas Danny.

Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Rabu (28/12/2016) hari ini. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved