KPJKB Bahas Polemik UU ITE Revisi di Kantor BaKTI
Dirangkaikan rilis database kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis dan kebebasan berekspresi di Sulawesi Selatan selama 2016.
Penulis: Jumadi Mappanganro | Editor: Jumadi Mappanganro
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Relawan Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi (KPJKB) akan menggelar Diskusi Akhir Tahun, Rabu (28/12/2016). Mulai pukul 13.00 hingga 15.00 wita.
Bertempat di Kantor Yayasan Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia (BaKTI), Jalan Mappanyukki, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Diskusi kali ini membahas tema Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Revisi, Hoax, Media Sosial dan Karya Jurnalistik.
Sekretaris Relawan KPJKB Nur Alfianita N menyampaikan rencana tersebut melalui rilisnya, Selasa (27/12/2016) siang.
“Rencana menghadirkan para pembicara dengan latarbelakang beragam. Ada akademisi, advokat, pegiat media sosial, kepolisian dan praktisi media mainstream di Makassar,” kata wanita yang akrab disapa Ita ini.
Para pembicara yang telah memberi konfirmasi kesediaannya di antaranya dosen Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar Dr Fadli A Natsif SH MH, Direktur LBH Pers Fajriani A Langgeng yang juga advokat dan pegiat media sosial Canny F Watae.
Beberapa korban UU ITE di Sulawesi Selatan juga akan hadir. Di antaranya Yusniar dan Kadir Sijaya.
“Diskusi ini juga akan dirangkaikan penyampaian rilis database kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis dan kebebasan berekspresi di Sulawesi Selatan selama 2016,” tambah Ita, alumni Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin ini. (*)