Dituding Ancam Warga Panciro, Kapolsek Bajeng Diperiksa
Amin dituding mengancam warga dengan mengeluarkan kata-kata membawa preman. Dia juga mendesak agar proses pemilihan kepala desa selesai malam itu juga
Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUN-TIMUR.COM - Kapolsek Bajeng, AKP Amin Juraid, langsung diperiksa di Provost Polres Gowa, terkait tudingan mengeluarkan ancaman kepada warga Desa Panciro saat proses pilkades 15 Desember lalu.
Saat dikonfirmasi, Amin mengakui jika dirinya sudah diperiksa terkait permasalahan itu.
"Iya saya di interogasi Rabu (21/12/2016) kemarin karena dituduh melakukan ancaman kepada warga," katanya, Minggu (25/12/2016).
Padahal, kata Amin, dirinya saat itu hanya menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang tidak diinginkan.
"Saat itu saya ditelepon karena ada keributan, dan saya langsung kesana, sampai disana saya disuruh bicara sehingga saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bertindak yang tidak diinginkan," katanya.
Amin dituding mengancam warga dengan mengeluarkan kata-kata membawa preman. Dia juga mendesak agar proses pemilihan kepala desa selesai malam itu juga.
Sementara itu, Kepala Seksi Provost Polres Gowa, Iptu Yuniarso, yang dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut.
"Saksi-saksi sudah kami periksa. Warga sekitar yang ada saat kejadian sudah kita panggil. Kalau Kapolsek mungkin juga sudah karena saya belum liat laporan pemeriksaannya di meja ku, " katanya.
Terkait rekaman Kapolsek yang mengatakan membawa preman dihadapan ratusan warga, Yuniarso mengaku belum melihat rekaman itu.
"Saya belum lihat itu. Yang pasti polisi itu kan tugasnya mengayomi masyarakat," tambahnya.