Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dituding Ancam Warga Panciro, Kapolsek Bajeng Diperiksa

Amin dituding mengancam warga dengan mengeluarkan kata-kata membawa preman. Dia juga mendesak agar proses pemilihan kepala desa selesai malam itu juga

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Ina Maharani
zoom-inlihat foto Dituding Ancam Warga Panciro, Kapolsek Bajeng Diperiksa
TRIBUN TIMUR/WAODE NURMIN
Kapolsek Bajeng, Amin Juraid

Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUN-TIMUR.COM  - Kapolsek Bajeng, AKP Amin Juraid, langsung diperiksa di Provost Polres Gowa, terkait tudingan mengeluarkan ancaman kepada warga Desa Panciro saat proses pilkades 15 Desember lalu.

Saat dikonfirmasi, Amin mengakui jika dirinya sudah diperiksa terkait permasalahan itu.

"Iya saya di interogasi Rabu (21/12/2016) kemarin karena dituduh melakukan ancaman kepada warga," katanya, Minggu (25/12/2016).

Padahal, kata Amin, dirinya saat itu hanya menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang tidak diinginkan.

"Saat itu saya ditelepon karena ada keributan, dan saya langsung kesana, sampai disana saya disuruh bicara sehingga saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak bertindak yang tidak diinginkan," katanya.

Amin dituding mengancam warga dengan mengeluarkan kata-kata membawa preman. Dia juga mendesak agar proses pemilihan kepala desa selesai malam itu juga.

Sementara itu, Kepala Seksi Provost Polres Gowa, Iptu Yuniarso, yang dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut.

"Saksi-saksi sudah kami periksa. Warga sekitar yang ada saat kejadian sudah kita panggil. Kalau Kapolsek mungkin juga sudah karena saya belum liat laporan pemeriksaannya di meja ku, " katanya.

Terkait rekaman Kapolsek yang mengatakan membawa preman dihadapan ratusan warga, Yuniarso mengaku belum melihat rekaman itu.

"Saya belum lihat itu. Yang pasti polisi itu kan tugasnya mengayomi masyarakat," tambahnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved