Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kadis Capil Bantaeng: Virus Penyakit Itu adalah Pungli

Dia meminta peserta tidak mewakili calon pengurus kependudukan, apalagi melayani calo.

Penulis: Edi Hermawan | Editor: Ilham Mangenre
Edi Hermawan/tribunbantaeng.com
Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bantaeng sosialisasi tentang pemberantasan pungutan liar (pungli) di gedung KPN Beringin, Jl Andi Mannappiang, Selasa (20/12/2016). 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG- Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bantaeng sosialisasi tentang pemberantasan pungutan liar (pungli) di gedung KPN Beringin, Jl Andi Mannappiang, Selasa (20/12/2016).

Kadis Dukcapil Bantaeng HM Amri Pakkanna dan Asisten I Bidang Pemerintahan Bantaeng Muh Hero sebagai pembicara.

Peserta kalangan staf dan operator kependudukan kecamatan se-Kabupaten Bantaeng.

"Virus penyakit itu adalah terjadinya pungli dan penyebabnya adalah percaloan," kata Amri. 

Dia meminta peserta tidak mewakili calon pengurus kependudukan, apalagi melayani calo.

"Kita berharap, pelayanan itu bisa membahagiakan rakyat, bukan menyengsarakan rakyat dengan adanya percaloan," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved