Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Komisi A DPRD Makassar Akan Laporkan Sekda Ibrahim Saleh ke Kemendagri

"Pertama disposisi surat pengerahan massa kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) Makassar untuk menghadiri gerak jalan santai ormas," kata Wahab

Penulis: Abdul Azis | Editor: Ina Maharani
handover
Ketua Komisi A DPRD Makassar, Abd Wahab Thahir mengikuti Workshop Nasional Fraksi Partai Golkar di Hotel Redtop, Jakarta, Rabu (14/12/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Makassar mengusulkan pembentukan Panitia khusus (Pansus) terkait dugaan Mal Administrasi yang diduga dilakukan oleh Sekkot Makassar, Ibrahim Saleh.

"Kemarin kita usulkan pembentukan Panja (panitia kerja) tapi tidak memungkinkan lagi, jadi kita usulkan Pansus," ujar Ketua Komisi A Abd Wahab Tahir, Senin (19/12/2016).

Dengan nada tinggi serta disaksikan oleh sejumlah anggota Komisi A DPRD Makassar, Wahab menyatakan, perbuatan Ibrahim Saleh tidak dapat ditolerir.

Menurutnya, Ibrahim sudah melewati kewenangannya sebagai pembantu Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto.

"Apa yang dilakukan Ibrahim adalah tindakan konyol. Empat kali mengulangi kesalahan fatal dan tidak bisa ditolerir," tegas Wahab.

Dalam waktu dekat, kata Plt Sekretaris DPD II Golkar Makassar ini, pihaknya bersama beberapa anggota komisi A akan melaporkan Ibrahim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Kementerian Dalam Negeri.

"Kita pasti temui KASN dan Kemendagri. Kita akan laporkan," ujar Wahab

Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Abdul Wahab Tahir membeberkan empat kesalahan besar yang diduga dilakukan Sekretaris Kota (Sekkot) Makassar Ibrahim Saleh.

"Pertama disposisi surat pengerahan massa kepada seluruh pegawai negeri sipil (PNS) Makassar untuk menghadiri gerak jalan santai ormas," kata Wahab, Senin (19/12/2016).

Dengan nada tinggi, Sekretaris DPD II Partai Golkar Makassar itu menambahkan, "Ibrahim Saleh juga mengerahkan PNS untuk salat subuh berjamaah dengan pihak perusahaan tanpa melibatkan Pak wali kota (Moh Ramdhan Danny Pomanto)," ungkap Wahab.

"Ketiga, Ibrahim Saleh tidak mendesposisikan kunjungan ke Bogor kepada wali kota. Perbuatan Ibrahim Saleh ini tidak dapat ditolerir. Dia ini kan pembantu, kenapa mengabil sikap sendiri," ujar Wahab.

"Keempat, pelantikan putranya sebagai pejabat Dispora padahal baru saja jadi PNS," ungkap Wahab sembari mengisap dalam-dalam rokoknya.

Plt Sekretaris DPD II Golkar Makassar itu memberikan perumpamaan atas dugaan kesalahan besar yang diduga dilakukan Ibrahim Saleh.

"Ini perumpamaan kalau Pak Ibrahim nantinya mengatakan keliru atas semua tindakannya. Hewan Keledai saja tidak akan masuk dua kali dalam lubang yang sama. Lalu apakah beliau salah? Jelas konyol karena dia (Ibrahim) empat kali melakukan kesalahan besar," ujar Wahab.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved