30 Ribu Warga Luwu Belum Punya KTP
Di antara 30 ribu jiwa tersebut, paling mendominasi di Kecamatan Walenrang Utara, jumlah tiga ribu lebih.
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Luwu, Subhan, mengaku masih banyak warga Luwu tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Masih ada sekitar 30 ribu orang wajib KTP tidak mengurus sama sekali," ujarnya kepada tribunluwu.com, Selasa (13/12/2016).
Subhan yang dijumpai di salah satu kegiatan di Jl Jendral Sudirman, Kompleks Perkantoran Pemkab Luwu, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, mengaku jika disdukcapil tak bisa memaksa warga mengurus KTP.
"Kendalannya kita disini, tidak memiliki hak memaksa warga untuk mengurus KTP, melainkan hanya melalui sebatas himbauan saja," tuturnya.
Di antara 30 ribu jiwa tersebut, paling mendominasi di Kecamatan Walenrang Utara, jumlah tiga ribu lebih.
Menurut Subhan, pengurusan e-KTP dengan batas waktu Oktober 2016, sebenarnya memunculkan respon sangat bagus dari warga.
"Waktu ada batas waktu pengurusan e-KTP kemarin, sangat bagus responnya warga, banyak yang datang mengurus, setelah diperpanjang hingga pertengahan 2017 warga yang datang mengurus berkurang lagi," tutupnya.