Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilik Warkop dan Warung Makan di Gowa Keluhkan Pajak Restoran 10 %

Menurutnya tarif pajak 10 persen tersebut dinilai sangat berat jika harus dipotong dari penghasilan bersih.

Penulis: Waode Nurmin | Editor: Suryana Anas
int
www.tribun-timur.com 

Terkait jumlah restoran, kafe, warkop dan kios, yang ada saat ini, Andi Yuni mengaku belum mengetahui pasti jumlahnya.

"Ini saya masih mendata untuk 2017. Pastinya berapa saya kurang tahu.  Datanya ada di kantor. Besok saja ke kantor. Karena saya masih ada di Bili-bili,".

PAD Dari Pajak Restoran: Rp 1 M

Sejak mulai di berlakukan 2009, pajak restoran menjadi penyumbat terbesar untuk Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Gowa.

Kepala Disbudpar Gowa, Andi Rimba Alam Pangeran, mengatakan tahun ini PAD Gowa dari sektor pariwisata mencapai Rp 2 Miliar.

"Dari pajak restoran itu menyumbang Rp 1 Miliar. Dan itu terbesar di Disbudpar. Pajak restoran ini sudah lama kami kelola. Semua restoran ataupun Warkop yang didalamnya ada fasilitas makan dan minum, itu masuk dalam pajak restoran,"katanya. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved