Di Rumah Makan Ini, Bupati Luwu Bahas Warga Larompong Tempati Tanah Negara
Namun lanjut Cakka, "saya hanya menyediakan tempat untuk bangunan rumah saja, bukan untuk berkebun."
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Bupati Luwu, A Mudzakkar, menyinggung warga Kecamatan Larompong yang menempati tanah milik negara.
"Saya mau kasih pindah, tapi saya diminta sediakan rumah baru untuk mereka, saya bukan Ahok," ujar A Mudzakkar sapaan Akrab Cakka, Kamis (8/12/2016).
Cakka mengutarakan hal tersebut di rumah makan Wija to Luwu, Jl Jendral Sudirman, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu.
Menurutnya jumlah warga yang membangun dan tinggal di tanah milik negara tersebut, berjumlah sekitar 40 rumah.
Namun lanjut Cakka, "saya hanya menyediakan tempat untuk bangunan rumah saja, bukan untuk berkebun."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/luwu_20161208_225507.jpg)