Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Pencemaran Nama Baik di Facebook

Orangtua Yusniar Bantah BAP Polisi di Persidangan

Yusniar terseret dalam meja persidangan karena didakwa dalam tindak pencemaran nama baik legislator DPRD Jeneponto, Sudirman Sijaya.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Orangtua Yusniar Bantah BAP Polisi di Persidangan - bapak-yusniar_20161207_231449.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Terdakwa kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik, Yusniar menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar di Pengadilan Negri Makassar, Rabu (7/12/2016). Dalam sidang tersebut, orang tua Yusniar yang diketahui Baharuddin dihadirkan Jaksa untuk dijadikan sebagai saksi fakta atas kasus yang menyeret anaknya ke meja persidangan.TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Orangtua Yusniar Bantah BAP Polisi di Persidangan - yusniar_20161207_231523.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Terdakwa kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik, Yusniar menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar di Pengadilan Negri Makassar, Rabu (7/12/2016). Dalam sidang tersebut, orang tua Yusniar yang diketahui Baharuddin dihadirkan Jaksa untuk dijadikan sebagai saksi fakta atas kasus yang menyeret anaknya ke meja persidangan.TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR

Laporan wartawan Tribun Timur, Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Orang tua Yusniar, Baharuddin membatah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik Kepolisian yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar di persidangan Pengadilan Negeri Makassar.

Baharuddin dalam persidangan, Rabu (07/12/2016) menerangkan tidak mengetahui seputar isi status Yusniar yang dipasang di akun Facebook milik anaknya.

"Penyidik hanya memperlihatkan fotonya. Isi tulisanya saya tidak tahu,"kata Baharuddin saat menjawab pertanyaan JPU dalam sidang agenda mendengarkan keterangan saksi.

Baharuddin yang diketahui sebagai orang tua Yusniar dihadirkan Jaksa untuk dijadikan sebagai saksi fakta atas kasus yang menyeret anaknya ke meja persidangan.

Baharuddin mengaku tidak melihat Sudirman Sijaya pada saat pengrusakan rumah miliknya. Ia baru bertemu Sudirman ketika di kantor Kepolisian Sektor Tamalate Makassar pasca kejadian.

Yusniar terseret dalam meja persidangan karena didakwa dalam tindak pencemaran nama baik legislator DPRD Jeneponto, Sudirman Sijaya.

Status yang dipasang di akun Facebook miliknya dianggap melanggar UU ITE karena mencemarkan nama baik Sudirman meskipun tidak menyebut secara langsung nama Sudirman. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved