Public Service
Miras Dijual Bebas ke Pelajar di Mallengkeri
namun kami akan kembali melakukan peneguran sehubungan dengan adanya laporan ini.
Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM
Pemerintah Kota Makassar memusnahkan minuman keras (Miras) berbagai merek, Sabtu (18/6/2016) di Anjungan City of Makassar Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan.
Laporan Wartawan Tribun Timur Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR-KEPADA yth hormat pak walikota saya bertanya. ada ijin toko jual minuman keras bir topi miring di malangkeri toko berhadapan terminal agar iru bertetangga bengkel victor motor. bebas menjual minuman keras pada anak smp. bahkan yg pemasok daerah juga minuman impor?
+6282293201xxx
Jawaban
Terima kasih atas laporannya, dengan ini kami menginformasikan bahwa kami dari pihak kelurahan dan Satpol PP telah melakukan peneguran terhadap penjual miras di lokasi tersebut, namun kami akan kembali melakukan peneguran sehubungan dengan adanya laporan ini.
Lurah Mangasa, Muhammad Darwis Syar
Berita Terkait