Sudirman Sijaya Jadi Saksi Kasus Yusniar
Politisi Partai Gerindra hadir untuk memberikan kesaksian atas kasus yang menyeret ibu rumah tangga asal Jl Sultan Alauddin, Kelurahan Pabaeng-baeng
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TIMUR-TIMUR.COM, MAKASSAR-Legislator DPRD Jeneponto, Sudirman Sijaya dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Yusniar (27), Rabu (30/11/2016).
Politisi Partai Gerindra hadir untuk memberikan kesaksian atas kasus yang menyeret ibu rumah tangga asal Jl Sultan Alauddin, Kelurahan Pabaeng-baeng Makassar.
Sudirman Sijaya hadir bersama tiga saksi lainya, yakni Herman Anwar, Nurhayati Dg Kebo dan Fitri.
Sudirman juga merupakan pelapor sekaligus korban pencemaran nama baik yang dilakukan Yusniar.
Pencemaran itu berawal saat Yusniar menulis di dinding akun status mendia sosial (Medsos) Facebook.
Meski tidak menyebut nama Sudirman, anggota DPRD Jeneponto merasa nama baiknya dicemarkan selaku wakil rakyat dan pengacara.(*)