Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sudirman Sijaya Jadi Saksi Kasus Yusniar

Politisi Partai Gerindra hadir untuk memberikan kesaksian atas kasus yang menyeret ibu rumah tangga asal Jl Sultan Alauddin, Kelurahan Pabaeng-baeng

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Legislator DPRD Jeneponto, Sudirman Sijaya dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Yusniar (27), Rabu (30/11/2016). 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TIMUR-TIMUR.COM, MAKASSAR-Legislator DPRD Jeneponto, Sudirman Sijaya dihadirkan dalam persidangan kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik dengan terdakwa Yusniar (27), Rabu (30/11/2016).

Politisi Partai Gerindra hadir untuk memberikan kesaksian atas kasus yang menyeret ibu rumah tangga asal Jl Sultan Alauddin, Kelurahan Pabaeng-baeng Makassar.

Sudirman Sijaya hadir bersama tiga saksi lainya, yakni Herman Anwar, Nurhayati Dg Kebo dan Fitri.

Sudirman juga merupakan pelapor sekaligus korban pencemaran nama baik yang dilakukan Yusniar.

Pencemaran itu berawal saat Yusniar menulis di dinding akun status mendia sosial (Medsos) Facebook.

Meski tidak menyebut nama Sudirman, anggota DPRD Jeneponto merasa nama baiknya dicemarkan selaku wakil rakyat dan pengacara.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved