Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mulyadi Mustamu dan Ketua DPRD Jeneponto Kongsi, Ariadi Arsal: Mesti Jaga Stabilitas dengan Bupati

Aryadi menganggap PKS sebagai partai pengusung pasangan Ikhsan Iskandar-Mulyadi Mustamu pada Pilkada 2013 tetap harmonis.

Penulis: Muh. Hasim Arfah | Editor: Suryana Anas
handover
Bendahara Partai Keadilan Sosial (PKS) Sulsel, Aryadi Arsal 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasim Arfah

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Bendahara Partai Keadilan Sosial (PKS) Sulsel, Aryadi Arsal menanggapi kongsi Wakil Bupati sekaligus Ketua Hanura Jeneponto, Mulyadi Mustamu dengan Ketua DPRD Jeneponto sekaligus pengurus Demokrat Muh Kasmin Makkamula untuk Pilkada Jeneponto 2018.

"Kami menghargai dan menghormati sikap politik mereka, meskipun diambil dalam waktu yg msh lama untuk Pilkada Jeneponto 2018," ujar Anggota DPRD Sulsel dari Daerah Pemilihan Jeneponto, Bantaeng dan Selayar ini, Rabu (30/11/2016).

Namun, Aryadi menganggap PKS sebagai partai pengusung pasangan Ikhsan Iskandar-Mulyadi Mustamu pada Pilkada 2013 tetap harmonis.

"Kami berharap agar Wabup dan Ketua DPRD Jeneponto dapat menjaga stabilitas politik dengan mengedepankan program prioritas pembangunan Jeneponto. Jangan sampai saling sandera dan sikut dalam melaksanakan pemerintahan apalagi sudah nyata akan berpisah dengan Bupati," katanya.

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sulsel akan terus memantau dan melihat perkembangan terakhir di Jeneponto.

Insya Allah PKS akan turut berpartisipasi dalam mengusung Pilkada kedepan," katanya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Jeneponto Mulyadi Mustamu dan Ketua DPRD Jeneponto Muh Kasmin Makkamula menyatakan sikap berpasangan untuk Pilkada Jeneponto 2018.

Mulyadi dan Kasmin menyampaikan pernyataan mereka di Cafe 88, Jl Lingkar, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Rabu (30/11/2016).

"Deal, ini bagian dari koalisi kita Hanura, Demokrat, PKB dan PKS," kata Mulyadi Mustamu. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved