Remaja Pinrang Dikeroyok
VIDEO: Riska, Korban Pengeroyokan Penuhi Panggilan Polres Pinrang
Koban didampingi oleh kedua orangtuanya dan pihak Lembaga Peduli Kesajahteraan Perempuan dan Anak (LP-KPA).
Penulis: Hery Syahrullah | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Korban pengeroyokan Riska atau Aska (16) ke Markas Polres Pinrang, Jl Bintang No 3, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Rabu (23/11/2016).
Kedatangan Riska atas panggilan Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pinrang.
Koban didampingi oleh kedua orangtuanya dan pihak Lembaga Peduli Kesajahteraan Perempuan dan Anak (LP-KPA).
Baca juga: Polres Pinrang Tetapkan 4 Penganiaya Riska Tersangka
Kepala Unit PPA Polres Pinrang Aiptu Kaharuddin menjelaskan, pemanggilan itu dalam rangka meminta keterangan tambahan dari pihak korban.
"Masih ada keterangan yang kami butuhkan dari korban untuk kepentingan penyidikan," tuturnya kepada TribunPinrang.com.
Kaharuddin menyebut Polres Pinrang akan mengusut tuntas kasus Riska.
"Termasuk mencari tahu perekam dan pengupload video pengeroyokan itu,” ujarnya.
Muntah Darah
Ibunda korban, I Bolong, menyebut putrinya mengalami luka dalam tubuh akibat dianiaya.
"Anak kami mengalami luka dalam kasihan," kata I Bolong kepada tribunpinrang.com, di ruang PPA Polres Pinrang.
Setelah penganiayaan itu, lanjut I Bolong, mulut Riska kerap megeluarkan darah.
"Dari hidung juga saat batuk," katanya.
Ayah korban, Lailong, berharap Polres Pinrang mengusut tuntas kasus putrinya.
"Kami tak tahu-menahu tentang hukum, kami hanya bisa berharap polisi menghukum pelaku sebagaimana mestinya," kata Lailong. (*)