Operasi Zebra
Satlantas Polres Jeneponto Jaring SIM Diduga Palsu
Asri (31) terjaring operasi saat hendak menurunkan penumpang di poros Bantaeng-Jeneponto
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Mahyuddin
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Operasi Zebra Satlantas Polres Jeneponto menjaring Surat Izin Mengemudi (SIM) diduga palsu dari tangan pengemudi angkutan umum.
Asri (31) yang mengendarai mobil angkutan umum bernomor polisi DD 1643 BC terjaring operasi saat hendak menurunkan penumpang di poros Bantaeng-Jeneponto.
Tepatnya di Kampung Bungunlompoa, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulsel.
"Dia menurunkan penumpang pas di badan jalan, jadi kita berhenti untuk periksa kelengkapan surat berkendaranya," kata Kaur Lantas Polres Jeneponto Ipda Hamka ditemui TribunJeneponto.com di kantornya, Selasa (22/11/2016).
SIM milik Asri dicurigai palsu karena bahan kartu SIM tipis dan lembek, berbeda dengan kartu SIM yang asli.
“kita duga SIM itu palsu mirip hasil scan," Hamka menambahkan.
Kasus tersebut menurut Hamka dapat dipidanakan atas tindakan pemalsuan dokumen.
Dalam SIM tersebut, diterbitkan atas nama Asri beralamat di Aspol Polres Kolaka Utara, masa berlaku 10 Desember 2015.
Kendaraan beserta SIM yang diduga palsu tersebut kini diamankan di Mapolres Jeneponto.
Operasi Zebra di Jeneponto telah berlangsung selama sepekan dan menjaring 210 pelanggar.(*)