Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahasiswi Kritis Usai Kegiatan Kampus

Penyidik Bidik Tersangka Baru Kasus Kematian Mahasiswi Kedokteran UMI

Penambahan tersangka baru itu sesuai dengan permintaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar.

Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ DARUL AMRI
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sulsel, Kompol Agung Kanigoro 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Penyidik Direskrimum Polda Sulsel mulai membidik tersangka baru dari panitia Tim Bantuan Medis (TBM) 110 Fakultas Kedokteran (FK) UMI kasus kematian Rezky Eviena Syamsul.

Kepala Subdit IV Jatanras Ditreskrimum Polda Sulsel Kompol Agung Kanigoro mengatakan, penambahan tersangka baru itu sesuai dengan permintaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar.

"Memang penyidik kejaksaan inginkan ada tersangka dari semua panitia TBM. Tapi kita lihat dulu dan akan memeriksa mereka lagi," katanya daat dikonfirmasi, Jumat (18/11).

Mengenai permintaan penyidik Kejaksaan itu, Polda Sulsel telah memeriksa 61 saksi dari 20 lebih panitia TBM 110.

Saksi lain yang diperiksa adalah peserta dan warga sekitar.

Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Sabtu (19/11/2016) hari ini. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved