Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Ini Komentar Ketua MUI Jeneponto Setelah Ahok Tersangka

KH Jumatang juga berharap agar penyelidikan kasus dugaan penistaan agama tersebut dapat diungkap secara tuntas.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Ketua MUI Jeneponto, Dr KH Jumatang Rate, mengaku bersyukur atas penetapan tersangka Basuki Cahaya Purnama atau Ahok.

"Saya bersyukur kepada Allah SWT, karena jeripaya mereka - mereka yang memahami arti perasaan para ulama sebagai pembawa amanah, tentunya kita mendukung keputusan penting tersebut," kata Dr KH Jumatang.

Hal itu diungkapkan Dr KH Jumatang Rate saat ditemui tribunjeneponto.com di rumahnya, Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Rabu (16/11/2016).

KH Jumatang juga berharap agar penyelidikan kasus dugaan penistaan agama tersebut dapat diungkap secara tuntas.

"Saya berterima kasih, tapi bukan cuman sampai disitu, mungkin ada tersangka lain, supaya mereka tidak seenaknya mempermainkan Al Quran, "Jumatang menambahkan.

Ahok sendiri ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri setelah melakukan gelar perkara dengan menghadirkan 18 ahli, baik bahasa, agama maupun pidana.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved