Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pernah Diusut Jaksa, Proyek Rp 2,3 M Samping Ruang Walikota Dilanjutkan

Pengerjaan yang sedang berlangsung di Ruang Pola dikerja oleh beberapa pihak.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SALDY
Proyek Ruang Pola Kantor Balaikota Makassar 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

 TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Proyek Ruang Pola Kantor Balaikota Makassar yang pernah dibidik Kejaksaan Negeri Makassar kembali dikerja.

Pantauan tribun-timur.com, sejumlah alat material sudah didatangkan untuk melanjutkan pelaksanaan proyek yang berada disamping ruang Wali Kota Makassar Danny Pomanto ini.

Sekadar diketahui, proyek ini di bidik Intel Kejaksaan Negeri Makassar pada tahun 2015 lalu, hal tersebut dilakukan karena proyek ini tidak memiliki papan proyek.

Padahal ketentuannya, setiap pelaksanaan proyek wajib melakukan pemasangan papan proyek sebagai bentuk transparansi atas aktivitas pengelolaan anggaran negara.

Salah satu pekerja Rahman mengakui, bahwa pengerjaan yang sedang berlangsung di Ruang Pola dikerja oleh beberapa pihak.

Dia sendiri mengerjakan meubel atau meja di ruang pola, sedangkan penataan ruagan itu dikerja oleh pihak lain.

"Dibagi - bagi tugas disini pak, saya khusus kerja meja. Yang lain juga begitu bekerja sesuai kontrak kerjaannya," kata Rahman.

Sementara itu, Kadis Perumahan Makassar Fathur Rachman belum bisa menjelaskan progres pengerjaan Ruang Pola kantor Balaikota Makassar.

Saat dikonfirmasi, ia berdalih sedang sakit.

"Lagi demam," katanya, Rabu (16/11/2016).

Sekadar diketahui, pengerjaan proyek renovasi Ruang Pola diianggarkan sebesar Rp 2,3 miliar.

Pihak ketiga yang mengerjakan tahun 2015 lalu, itu ditangani oleh CV Raja Langit Akses.

Namun sayang, dalam perjalanannya, rekanan ini tidak menyelesaikan proyeknya, sehingga anggarannya pun tidak cair 100 persen.

Sebelumnya, Kadis Perumahan yang saat itu masih dijabat Agung Lakamuddin, mengakui jika progres pengerjaan sekitar 40 persen, sehingga proyek ini dipastikan berlanjut di 2016. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved