Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ahok Tersangka

Firdaus: Ahok Tidak Kebal Hukum Juga Taat Hukum

Firdaus berharap jalur hukum tetap dikawal tanpa politisasi, tetapi juga aksi massa diharapkan bisa diredam

Penulis: Hasrul | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/ABD AZIZ ALIMUDDIN
Pengamat Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Dr Firdaus Muhammad 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasrul

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR --Dosen Komunikasi Politik UIN Alauddin, Dr Firdaus Muhammad mengatakan ditetapkannya Gubernur DKI nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka menunjukkan proses hukum berjalan.

"Penetapan Ahok sebagai tersangkan menunjjukan proses hukum berjalan, pemerintah dan kepolisian telah memenuhi janjinya untuk proses Ahok tanpa intervensi," kata Firdaus.

"Ahok tidak kebal hukum dan juga taat hukum," lanjutnya Firdaus menyikapi penetapan Ahok sebagai tersangka yanh disampaikan Kabareskrim Komjen Ari Dono kepada wartawan, Rabu (16/11/2016).

Firdaus berharap jalur hukum tetap dikawal tanpa politisasi, tetapi juga aksi massa diharapkan bisa diredam karena dikhawatirkan adanya aktor lain yang membuat situasi lebih kisruh.

"Mempercayakan soal hukum berjalan dan kita semua akan belajar dari kasus Ahok," kata Firdaus. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved