Pungli di Bila Riase Sidrap Resahkan Sopir Truk Tambang
"Sekarang era pungli terus berusaha dihilangkan tetapi kami masih sangat merasakan di dua pos yang dikelola Dishub Kabupaten Sidrap ini,"ungkapnya.
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM,SIDRAP- Aktivitas pungutan liar yang dilakukan di dua titik di Bila, Kecamatan Pitu Riase dan Sarawatu, Desa Kalosi, Kecamatan Du Pitue, Kabupaten Sidrap meresahkan para sopir truk tambang galian karena diminta membayar terlalu banyak.
Salah satu sopir truk angkutan galian berupa pasir dan batu yang sering beroperasi di titik ini, Cicang mengaku, Senin (14/11/2016) jika pungutan ini sangat membebani.
"Sekarang era pungli terus berusaha dihilangkan tetapi kami masih sangat merasakan di dua pos yang dikelola Dishub Kabupaten Sidrap ini,"ungkapnya.
Ia menuturkan sekali mengambil pasir di daerah Bila, dirinya harus mengeluarkan biaya Rp 37 ribu untuk pembayaran di dua check point atau pos tersebut.
"di Bila harus Rp 20 ribu, kemudian keluar di pintu jalan poros, Sarawatu, bayar lagi,"jelasnya.
Ia meminta pihak terkait untuk turun tangan bahkan jika bisa pihak kepolisian setempat yang turun karena ini sudah masuk ranah pelanggaran dan perlu ditindaki.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pungli-di-jembatan-timbang-maccopa_20161022_191223.jpg)