Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggota DPRD Luwu Utara: Siswa Penikam Guru Harus Dihukum Berat

Menurut dia, pelaku harus dihukum agar ada asas keadailan, walaupun masih di bawah umur.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
chalik/tribunlutra.com
Haslina Gaffar terbaring lemas di RSUD Andi Djemma Masamba, Luwu Utara, Senin (14/11/16). 

TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - AR (17), siswa SMK Komputer Madani Malangke yang menikam guru SMKN 1 Malangke Barat, Hasilan Gaffar (30), harus dihukum berat.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi I DPRD Luwu Utara, Sudirman Salomba, kepada TribunLutra.com, Senin (14/11/2016).

"Harus ditangani secara hukum, jangan sampai kasus ini dibiarkan karena akan menjadi polemik di masyarakat," kata Sudirman.

Menurut dia, pelaku harus dihukum agar ada asas keadailan, walaupun masih di bawah umur.

"Apalagi korban mengalami luka berat. Olehnya itu hukum harus tetap jalan," katanya.

Haslina adalah korban penikaman yang dilakukan AR di Desa Pengkajoang, Kecamatan Malangke Barat, Kabupaten Luwu Utara, Kamis (3/11/2016) lalu.

Saat ini, Haslina masih dirawat di RSUD Andi Djemma Masamba.

Sementara AR diamankan di Mapolres Luwu Utara.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved