Gegara Sinar Lampu LED, Wakil Ketua LSM LIRa Maros Pernah Tabrak Tong Sampah
Dimana, sorotan lampu yang mengenai matanya membuat ia tak melihat jalanan.
Penulis: Ansar | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS - Wakil Ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRa) Maros, Muh Amri mengaku pernah kecelakaan di Batangase Mandai, Maros karena matanya tersorot lampu LED kendaraan yang melintas.
Saat itu dia menabrak tong sampah yang berada di pinggir jalan. Dia mengarah ke arah Makassar dari Maros kota, sementara mobil penguna LED melaju dari arah sebaliknya. Dimana, sorotan lampu yang mengenai matanya membuat ia tak melihat jalanan.
"Lampu LED pada mobil atau motor sangat menganggu pengendara lain karena menyilaukan. Resikonya pasti menyebabkan pengendara lainnya mengalami kecelakaan. Saya sendiri pernah menabrak tong sampah karena mata terkena lampu putih itu," katanya, Minggu (13/11/2016).
Selain di Maros, Amri juga kerap mendapatkan LED kendaraan tersebut di daerah Makassar, Pangkep dan Barru. Sementara polisi tidak pernah menindak tegas lampu penyebab kecelakaan tersebut.
Dia meminta, Polisi lalulintas menindak tegas pemilik kendaraan yang menggunakan LED dan meminta menggantinya dengan lampu standar.
"Polisi juga harus menindak tegas dan bersosialisasi supaya pengendara menggunakan lampu standar. Jangan sampai, nanti banyak korban, baru ada tindakan dari Polisi," katanya.
Dia berharap, polisi segera melakukan sweeping penggunaan LED pada kendaraan saat malam sebelum banyak korban kecelakaan. Seharusnya, polisi langsung menindak pelanggaran yang menyebabkan pengendara lain kecelakaan.(*)