Kopi Demo Desak Polda Sulsel Adili Sudirman Sijaya
Itulah salah satu isi petisi yang dibuat sejumlah Lembaga yang tergabung dapam Koalisi Peduli Demokrasi (Kodemo) Sulawesi Selatan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penyidik Kepolisian Daerah Sulsel diminra segera memproser hukum terhadap Anggota Komisi III DPRD Jeneponto, Sudirman Sijaya atas kasus pengrusakan rumah milik warga di Jl Sultan Alauddin, Kelurahan Pabaeng-baeng, Makassar.
Itulah salah satu isi petisi yang dibuat sejumlah Lembaga yang tergabung dapam Koalisi Peduli Demokrasi (Kodemo) Sulawesi Selatan.
"Polda Sulsel harus mempercepat proses hukum Sudirman Sijaya, karena telah melakukan pengrusakan rumah warga," kata Ostaf Mustafa kepada Tribun.
Kopidemo juga mendesak agar Sudirman Sijaya sebagai anggota DPRD Jeneponto dan anggota Partai Gerindra diberhentikan.
Musabahnya, eksekusi ilegal yang dilakukan ratusan massa yang dipimpin Sudirman Sijaya, sama sekali tak pantas dilakukan seorang anggota dewan.
Diberitakan sebelumya, Sudirman Sijaya membawa ratusan massa dan melakukan pengrusakan terhadap rumah Yusniar di Jl Sultan Alauddin. (*)