Ketua HMI Cabang Makassar Timur Sesalkan Polisi Tangkap Sekjen PB HMI
Menurutnya, Islam HMI bukan Islam yang ekslusif yang merasa benar sendiri, bukan Islam yang suka mengkafirkan golongan lain
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Umum Himpunana Mahasiswa Islama (HMI) Cabang Makassar Timur, Abd Muis Amiruddin menyesalkan aksi yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam penangkapan Sekretaris Jenderal PB HMI, Jakarta, Selasa (08/11/2016).
Ia mengatakan bahwa kader-kader HI adalah insan akademis yang berlogika dan bermarwah islami, jadi tak perlu dilakukan tindakan berlebihan, apalagi dengan membaqa senjata.
"HMI itu bukan organisasi radikal apalagi wadah teroris. HMI adalah organisasi mahasiswa yang berazaskan Islam dan berjuang untuk menegakkan nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Tidak perlu bawa senjata untuk menangkap kader HMI karena kami semua manusia terdidik," kata Abd Muis.
Menurutnya, Islam HMI bukan Islam yang ekslusif yang merasa benar sendiri, bukan Islam yang suka mengkafirkan golongan lain, dan bukan pula Islam garis keras.
"Islam HMI adalah Islam yang inklusif, toleran, moderat dan cinta damai. Dalam bahasa al-Qur'an, Islam HMI adalah Islam yang rahmatan lil'alamin. jadi saya Tekankan anak HMI Bukan Penjahat," tegasnya.
Ia melanjutkan, penangkapan Sekjen HMI pagi tadi adalah gambaran jelas bahwa salah satu institusi penegak hukum negeri ini melakukan gerakan mosi tidak percaya terhadap HMI.
"Itu terbukti saat proses penangkapan Sekjend PB HMI itu tidak etis karena tidak sesuai dengan standar lenindakan dan penangkapan sebagaimana di atur dalam Peraturan internal kepolisian," tuturnya.
"Sedangkan selama ini kan kami sangat percaya kepada mereka, dalam hal menyikapi semua kasus hukum yang melanda negeri ini," tambah Muis.
Muis menduga, penangkapan Sekjend PB HMI adalah pengembangan kasus aksi 4 November lalu.
"Sudah Jelas HMI menjadi korban atas tuduhan provokator dalam aksi kemarin, eh malah disalahkan lagi, ini namanya blaming the victim dalam tinjauan kriminologi," imbuhnya.
"Aparat kepolisian juga terkesan terburu- buru memaksa tanpa menghormati asas praduga tak bersalah. Baiknya, Aparat kepolisian terlebih dahulu melakukan gelar perkara untuk memastikan validitas kronologis dan kekuatan alat bukti baru kemudian pemanggilan. Hukum jangan tajam kebawah dan tumpul ke atas," kata dia. (*)