Pilkada Takalar
Jubir Bur-Nojeng: Janji Syamsari ke Kades Sudah Kami Programkan
Pemda harus mengalokasikan 10 persen dari dana perimbangan pusat untuk operasional perangkat desa.
Penulis: Reni Kamaruddin | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTAKALAR.COM, PATTALASSANG - Program kenaikan tunjangan bagi kepala desa dan aparat desa dari pasangan Syamsari Kitta-Ahmad se're (SK-AS juga diklaim pasangan Bur-Nojeng.
Program itu rencananya akan direalisasikan 2017 jika terpilih.
Hal itu disampaikan anggota Banggar DPRD Takalar sekaligus Juru Bicara (Jubir) tim petahana, Makmur Mustakim, kepada TribunTakalar.com, Senin (7/11/2016).
"Itu sudah kami programkan jauh hari. Itu amanat Undang Undang dan memang insentif kepala desa dan perangkat desa harus setara UMR,” kata Makmur Mustakim.
Makmur menambahkan, sesuai UU Desa, Pemda harus mengalokasikan 10 persen dari dana perimbangan pusat untuk operasional perangkat desa.
"Semua kepala desa tahu itu dan sudah lama disuarakan. makanya tahun depan Pemda dan DPRD telah sepakat untuk realisasikan itu," ujar Makmur.
Makmur Mustakim menilai, kandidat pilkada mengklaim program itu merupakan hal yang wajar.
"Yah, kan berjanji di politik itu sah sah saja. Tapi sebaiknya janji itu rasional agar rakyat tidak merasa tertipu di kemudian hari," tuturnya.(*)