Ketua Gerindra Jeneponto Panggil Sudirman Sijaya Terkait Dugaan Perusakan Ramah
Namun dirinya tak menampik adanya sanksi bagi Sudirman Sijaya, jika terbukti melakukan pengrusakan tersebut.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU - Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra Jeneponto, Paris Yasir, akan memanggil Legislator Gerindra Sudirman Sijaya.
Pemanggilan terkait adanya laporan warga Kelurahan Pa'baeng - baeng, Makassar, Baharuddin Dg Situju, ke Polda SulSel atas dugaan penrusakan rumah oleh Sudirman Sijaya.
"Saya baru tahu ini kalau ada masalah seperti itu, rencananya saya akan panggil untuk klarifikasi dulu sebelum saya komentar lebih jauh, "kata Paris.
Paris Yasir yang juga wakil ketua satu DPRD Jeneponto tersebut, mengungkapkan hal itu saat di konfirmasi tribunjeneponto.com via telepon selularnya, Selasa (01/11/2016).
Namun dirinya tak menampik adanya sanksi bagi Sudirman Sijaya, jika terbukti melakukan pengrusakan tersebut.
"Iya jelas itu setiap organisasi sudah pasti ada sanksi bagi anggota yang melanggar, seperti yang diataur dalam AD/ART Partai, "Paris menambahkan.
Sebelumnya, Baharuddin Dg Situju melaporkan Sudirman Sijaya atas dugaan kasun pengrusakan rumah ke Polda SulSel.
"Sudirman Sijaya mendatangi rumah saya dengan membawa ratusan massa. Sudirman kemudian memukul sen atap rumah sambil berkata "Bongkar, saya anggota Dewan, saya pengacara,"jelas Burhanuddin dalam Jumpa Persnya di Kantor LBH Makassar, Rabu (26/10/2016).
Baca juga: [http://makassar.tribunnews. com/2016/10/26/dituding-rusak- rumah-warga-legislator- sudirman-sijaya-dilapor-ke- polda-sulsel]
Namun Sudirman Sijaya, yang dikonfirmasi tribunjeneponto.com atas dugaan tersebut mengelak.
Nantilah kalau memang betul ada laporan nah dia tidak bisa dia buktikan saya kan bisa lapor balik lagi, "ujar Sudirman Sijayadikonfirmasi tribunjeneponto.com via telepon selular, Senin (31/10/2016).
Baca juga: [http://makassar.tribunnews. com/2016/10/31/dilapor-ke- polda-sulsel-legislator- jeneponto-ini-ancam-lapor- balik]