BPMPPT Palopo Gelar Workshop Perizinan, Ini Tujuannya
Farid menambahkan bahwa nantinya tidak ada lagi masyrakat yang kebingungan untuk mengurus izin.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT) Kota Palopo menggelar rapat izin prinsip dan workshop pelimpahan kewenangan perizinan terpadu di Gedung Koperindag, Jl A Djemma, Kecamatan Wara, Kota Palopo, Selasa (1/11/2016).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh lurah se-Kota Palopo dan masyarakat yang hendak mengurus surat perizinan.
Ketika ditemui tribunpalopo.com, Kepala Dinas BPMPPT, Farid Kasim Judas, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pembuatan surat perizinan.
"kami jelaskan kepada masyrakat mengenai aturan-aturan dan mekanisme perizinan, dan kami juga mencoba untuk transfaran kepada warga" jelasnya kepada tribunpalopo.com.
Farid menambahkan bahwa nantinya tidak ada lagi masyrakat yang kebingungan untuk mengurus izin.
"Nanti dibantu dengan kelurahan setempat,warga yang bingung,bisa juga bertanya kelurah atau langsung datang kekantor"tambahnya.