PNS Balaikota Makassar Melintas Tanpa Helem di Jl Ahmad Yani, Polisi Cuek
pegawai itu terlihat menggunakan kendaraan roda dua dengan nomor kendaraan DD 5581 OV.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sore hari atau saat jam pulang kerja, nampak seorang perempuan berseragam PNS keluar dari Kantor Balaikota Makassar tidak menaati aturan berlalulintas, Senin (31/10/2016).
Pantauan tribun-timur.com, pegawai itu terlihat menggunakan kendaraan roda dua dengan nomor kendaraan DD 5581 OV.
Perempuan yang kemudian berboncengan ini masih mengenakan pakaian dinas dengan melintas dijalan raya tanpa menggunakan helem.
Parahnya lagi, sejumlah polisi lalulintas yang berjaga di Jl Ahmad Yani, jalur lintasan pelanggar lalulintas ini mengabaikan pengendara tersebut tanpa memberikan teguran ataupun menahannya.
Belum diketahui, pegawai ini bertugas di perangkat kerja mana. Hanya saja, logo dibaju pegawai ini terlihat logo Pemkot Makassar.(*)
