Aksi Berantas Pungli di Sulsel
Kepala Pasar Pabaengbaeng Timur Resmi Dipecat
Dirut PD Pasar Makassar Rahim Bustam menegaskan pemecatan Laesa Manggong ini setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulsel,
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar memutuskan memecat Kepala Pasar Pabaengbaeng Timur Laesa Manggong.
Dirut PD Pasar Makassar Rahim Bustam menegaskan pemecatan Laesa Manggong ini setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sulsel, atas dugaan pelanggaran tindak pidana pungutan liar.
Baca: Diduga Gelembungkan Harga Los, Kepala Pasar Pabaengbaeng Jadi Tersangka
"Hari Jumat pekan lalu, secara resmi kami putuskan memberhentikan Laesang Manggong sebagai pegawai PD Pasar Makassar," kata Rahim, Senin (31/10/2016).
Agar aktivitas organisasi yang sebelumnya dipimpin Laesang berjalan normal, direksi menunjuk Plt (Pelaksana Tugas) sampai ditetapkan pejabat defenitif.
Plt Pasar Pabaengbaeng Timur dijabat oleh Mustrari.
Rahim mengatakan, Mustari adalah pejabat senior di PD Pasar, dia pernah menjabat di sejumlah pasae Tradisional di Makassar, salah satu yang pernah dijabat yakni Pasar Sambung Jawa atau Pasar Senggol Jl Cendrawasih Makassar.
Rahim menuturkan sangat kecewa dengan Laesang, pasalnya melakukan tindakan jual beli lahan di Pasar yanh dipimpin tanpa sepengetahuan direksi.
Menurutnya, tindakan ini sangat mencederai citra Pemerintah Kota Makassar yang bersih dari tindak pidana pungli dan korupsi.
Oleh karena itu, Rahim mengatakan keputusan PD Pasar dengan memecat Laesang itu sudah sangat tepat.
Pelanggaran yang dilakukan Laesang kata Rahim sudah jelas adanya, hal itu ditandai saat penangkapannya melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polda Sulsel.
Sekadar diketahui, pelanggaran yang dilakukan Laesang itu karena menjual fasilitas umum oleh para pedagang untuk berjualan.
Baca: BREAKING NEWS: Polda Sulsel Rilis Hasil OTT Pungli Kepala Pasar Pabaeng-baeng Makassar
Harganya pun tidak sedikit, seperti informasi yang ia terima Laesang menjual lahan kepada para pedagang yakni sebesar Rp 25 juta.
Diitambahkan Rahim, saat ini pihaknya sedang sibuk bersih- bersih pejabat pasca ditangkapnya Laesang.
Ia menghimbau kepada para seluruh Kepala Pasar ataupun pegawai dari PD Pasar Makassar Raya untuk tidak mencoba bermain main memanfaatkan jabatan untuk meraup untung