Kejari Makassar Akui Belum Terima Hasil Rekonstruksi Tewasnya Anggota Polisi di Balaikota
Penikaman itu diduga buntut dari penyerangan sekelompok orang tak dikenal di kantor Balaikota Makassar.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Kejaksaan Negeri Makassar belum menerima pelimpahan hasil rekonstruksi kasus tewasnya anggota Polda Sulsel, Bripda Michael Abraham di Kantor Balaikota Makassar dari Kepolisian.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Makassar, Andi Usama sehubungan dengan pernyataan penyidik Kepolisian Resor kota Besar Makassar yang mengaku telah menyerahkan hasil rekon itu.
"Sampai sekarang kami belum terima hasil rekon itu. Rekon itu merupakan salah satu bagian kelengkapan yang harus dipenuhi penyidik, sebelum dilimpahkan ke Pengadilan,"kata Andi Usama, Senin (31/10/2016).
Menurut Andi Usama bahwa rekonstruksi ulang tewasnya Bripda Michael dilakukan atas petunjuk Jaksa peneliti.
"Kita membutuhkan gambaran yang jelas soal kematian korban di kantor Balaikota,"tuturnya.
Bripda Michael tewas di kantor Balaikota Makassar beberapa bulan lalu diduga ditikam oleh anggota Satpol PP berinisial J.
Penikaman itu diduga buntut dari penyerangan sekelompok orang tak dikenal di kantor Balaikota Makassar. (*)
