Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pejabat PD Pasar Makassar Raya Diperiksa Kejaksaan

Empat orang pejabat dan pengelolah Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya dan Pasar Pabaeng-baeng dipanggil dan dimintai keteranganya

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya, Rahim Bustam (peci hitam) mengumumkan pencopotan 7 Kepala Pasar yang ada di Makassar saat menggelar jumpa pers di kantornya Jl Kerung-kerung, Makassar, Senin (18/4/2016). 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kejaksaan Negeri Makassar terus mengumpulkan data dan keterangan untuk mengusut kasus dugaan  jual beli lods, dan lahan parkir pasar Pabaeng-baeng, yang notabene adalah Fasilitas Umum (Fasum) Pemkot Makassar.

Empat orang pejabat dan pengelolah Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya dan Pasar Pabaeng-baeng dipanggil dan dimintai keteranganya untuk kasus itu, Kamis (27/10) hari ini.

"Benar, hari ini ada beberapa orang diambil kererangannya. Mereka dipanggil untuk kepentingan proses Puldata dan Pulbaket,"kata Kepala Kejari Makassar, Deddy Suwardi Surachman.

Keempat orang yang dimintai keteranganya, yaitu Direktur Utama (Dirut) PD pasar Makassar Raya, Rahim Bustam, Direktur operasional PD pasar, Japri Timbi dan Direktur Keuangan PD Pasar, Alham dan Kepala Pasar Pa'baeng-baeng.

Informasi yang diperoleh Tribun, kejaksaan mengusut kasus ini, berawal adanya laporan dan  informasi yang diterima penyidik terkait jual beli puluhan lods dan lahan parkir.

Lods dan lahan parkir tersebut, diketahui telah diperjualbelikan kepeda sejumlah pedagang, yang seharusnya hanya bisa disewakan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved