Diduga Gelembungkan Harga Los, Kepala Pasar Pabaengbaeng Jadi Tersangka
LM ditangkap oleh tim OTT karena dilaporkan oleh beberapa pedagang yang mencurigasi adanya penjualan los dengan cara markup.
TRIBUN-RIMUR.COM, MAKASSAR -Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menetapkan LM (45) Kepala Pasar Pabaeng-baeng Makassar sebagai tersangka kasus penjualan Los di Pabaengbaeng bagian Timur.
Hal itu terungkap usai unit Tanah dan Bangunan (Tahbang) Ditreskrimum Polda Sulsel lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) LM (45) di Pabaengbaeng, Makassar, Rabu (27/10) malam pukul 19.00 Wita.
Kasubdit III Tahbang Polda Sulsel AKBP Asep Marsel mengatakan, LM ditangkap oleh tim OTT karena dilaporkan oleh beberapa pedagang yang mencurigasi adanya penjualan los dengan cara markup.
"Awalnya operasi pemberantasan pungli retribusi siluman di sana. Tapi ternyata laporan yang kami dapat ada penjualan los di pasar yang tidak sesuai," katanya saat merilis kasus itu di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Kamis (27/10).
Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Jumat (28/10/2016) hari ini. (*)