Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diduga Gelembungkan Harga Los, Kepala Pasar Pabaengbaeng Jadi Tersangka

LM ditangkap oleh tim OTT karena dilaporkan oleh beberapa pedagang yang mencurigasi adanya penjualan los dengan cara markup.

Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Diduga Gelembungkan Harga Los, Kepala Pasar Pabaengbaeng Jadi Tersangka
Dok. Google
ILUSTRASI

TRIBUN-RIMUR.COM, MAKASSAR -Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menetapkan LM (45) Kepala Pasar Pabaeng-baeng Makassar sebagai tersangka kasus penjualan Los di Pabaengbaeng bagian Timur.

Hal itu terungkap usai unit Tanah dan Bangunan (Tahbang) Ditreskrimum Polda Sulsel lakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) LM (45) di Pabaengbaeng, Makassar, Rabu (27/10) malam pukul 19.00 Wita.

Kasubdit III Tahbang Polda Sulsel AKBP Asep Marsel mengatakan, LM ditangkap oleh tim OTT karena dilaporkan oleh beberapa pedagang yang mencurigasi adanya penjualan los dengan cara markup.

"Awalnya operasi pemberantasan pungli retribusi siluman di sana. Tapi ternyata laporan yang kami dapat ada penjualan los di pasar yang tidak sesuai," katanya saat merilis kasus itu di Mapolda Sulsel Jl Perintis Kemerdekaan, Kamis (27/10).

Berita selengkapnya dapat dibaca pada edisi cetak Harian Tribun Timur, Jumat (28/10/2016) hari ini. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved