Ombudsman: Praktik Pungli di Sulsel Terbanyak Terjadi di Sekolah
Selain di sekolah, Ombudsman juga kerap mendapatkan laporan dugaan pungli yang terjadi di Kelurahan dan Kecamatan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Lembaga Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat Ombudsman Sulawesi Selatan, mengakui, mendapati dan menerima banyak laporan dari masyarakat terkait praktik pungutan liar (Pungli) setahun terakhir.
Ombudsman mencatat, pengaduan paling banyak diterima yakni terjadi di sekolah-sekolah. Praktik pungli dilaporkan beraneka ragam, seperti keharusan membeli baju seragam, buku, serta pungutan pasca pendataran ulang siswa baru.
"Selama ini, laporan dugaan pungli paling banyak masuk terjadi di Lingkungan Sekolah, dan kejadian seperti ini setiap tahun ada,"kata Ketua Ombudsman RI Sulsel, Subhan kepada Tribun.
Selain di sekolah, Ombudsman juga kerap mendapatkan laporan dugaan pungli yang terjadi di Kelurahan dan Kecamatan.
"Sebagian laporan itu sudah ditindak lanjuti dan disampaikan kepada pimpinanya dalam hal ini Walikota dan Kepala Dinas Pendidikan," kata Subhan.
Maraknya laporan itu kata Subhan dibutuhkan ketegasan Walikota Makassar untuk memberikan tindakan tegas terhadap jajaranya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/subhan-djoer_20151110_144058.jpg)