Kantor DPRD Gowa Terbakar
Polda Sulsel Pastikan Iksan yang Siram Bensin ke DPRD Gowa
Polisi menduga kuat, Iksan dan Limpo adalah 'otak' pelaku pembakaran kantor DPRD Gowa
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polda Sulsel menyebutkan salah satu pelaku pembakaran kantor DPRD Gowa Iksan Dg Tika (34) yang membawa bensin saat melakukan pembakaran kantor rakyat.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel saat ditemui diruang kerja di Mapolda Jl Perintis Kemerdekaan Km 16 Makassar, Kamis (13/10/2016).
"Jadi dari hasil rekaman kamera cctv si iksan ini yang membawa bensin lalu memprovokator massa untuk bakar ban dan ruangan paripurna," kata Barung.
Sebelumnya, Tim dari Ditreskrimum menjaring Iksan dan rekannya, Ridwan Limpo (41) di Kecamatan Pakkue Utara, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Rabu (12/10/2016) dinihari.
Polisi menduga kuat, Iksan dan Limpo adalah 'otak' pelaku pembakaran kantor DPRD Gowa yang terjadi beberapa waktu lalu. Kedunya menjadi buronan setelah beberapa pelaku lainnya ditangkap.
"Tapi dari kedua ini, si iksan ini yang punya peran besar karena jelas-jelas membawa bensin dan menyuruh limpo dan pelaku lainnya untuk melempar dan membakar," tambah Frans Barung. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/barung-mangera_20161010_115744.jpg)