Tiga Bulan Tak Digaji, Karyawan Ancam Somasi RM Ratu Muda
Mereka mengancam akan melayangkan somasi atas sikap pemilik warung makan yang tidak memperhatikan hak hak karyawan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Puluhan karyawati Rumah Makan Ayam Goreng Ratu Muda di Jl Cendrawasih Makassar mengaku belum mendapatkan gaji mereka selama tiga bulan.
Mereka mengancam akan melayangkan somasi atas sikap pemilik warung makan yang tidak memperhatikan hak hak karyawan.
Puluhan karyawan juga telah meminta bantuan pengacara untuk mendampingi menuntut penyelesaian pembayaran hak karyawan.
"Kami sudah menerima 10 karyawati yang mengadu dan meminta bantuan hukum atas penunggakan pembayaran gaji mereka,"kata Syamsul Rijal selaku kuasa hukum para karyawati ini.
Syamsul Rizal yang tergabung dalam Himpunan Advokat Muda Indonesia berencana akan melayangkan surat somasi ke pihak warung makan Goreng Ratu Muda tersebut, Rabu (12/10/2016) besok.
Ia memintaditindaklanjuti seperti segera memutuskan penyelesaian pembayaran hak karyawan. Dia memberikan kesempatan 2 x 24 jam bila tidak direspon maka diancam akan dipidanakan.(*)