Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gedung DPRD Gowa Dibakar

Kajati Tunjuk Tiga Jaksa Peneliti Tangani Kasus Pembakaran Gedung DPRD

Menurut Salahuddin penunjukan Jaksa peneliti setelah berkas perkara keenam tersangka diterima Kejaksaan dari penyidik Polda Sulsel.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
DPRD Gowa, Senin (10/10/2016), pascakebakaran 26 September lalu. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menunjuk tiga Jaksa peneliti untuk menangani perkara kasus pengrusakan dan pembakaran gedung kantor DPRD Gowa.

"Pimpinan telah menunjuk tiga Jaksa peneliti untuk menangani perkara ini,"kata Kasipenkum Kejati Sulselbar, Salahuddin, Selasa (11/10/2016).

Menurut Salahuddin penunjukan Jaksa peneliti setelah berkas perkara keenam tersangka diterima Kejaksaan dari penyidik Polda Sulsel.

"Kami telah menerima berkas tahap pertama dari penyidik Polda sejak tanggal 5 Oktober lalu, tim saat ini mulai mempelajri berkas perkara tersebut" lanjut Salahuddin.

Adapun keenam tersangka  masing masing berinisial Sy, NR, MS, AD, NS dan MR.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved