Sopir Petepete Demo Angkutan Online
Ini Alasan Sopir Petepete di Makassar-Maros-Gowa Sepakat Demo Angkutan Online
Sementara pelat kuning, setiap kali beroperasi pasti membayar retribusi terminal untuk peningkatan PAD.
Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe
TRIBUN TIMUR.COM, MAROS - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Maros, Makassar dan Gowa menolak munculnya kendaraan online. Berdasarkan data yang dimiliki Organda, sekitar 500 unit kendaraan online yang beroperasi di wilayah Maros, Makassar dan Gowa.
"Kendaraan online tersebut tidak pernah memberikan kontribusi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar ketua Organda Maros Ikram P Siga saat membagikan brosur penolakan angkutan onlie kepada warga yang melintas di Jl Cendana Maros, Selasa (11/10/2016).
Sementara pelat kuning, setiap kali beroperasi pasti membayar retribusi terminal untuk peningkatan PAD.
Namun, sopir petepete tersebut sudah mulai kesusahan mendapat penumpang.
"Kasihan pelat kuning, setiap hari memberikan kontribusi namun terancam gulung tikar. Sementara kendaraan online ilegal, sama sekali tidak memberikan kontribusi, justru semakin banyak," katanya.
Besok, sekitar 15.000 sopir gabungan yang aksi mogok kerja ini protes dengan munculnya kendaraan online yang mengakibatkan angkutan umum berpelat kuning terancam kehilangan pekerjaan.
KET FOTO: Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Maros Ikram P Siga menghentikan petepete yang melintas di Jl Cendana Maros. Dia membagikan brosur penolakan kendaraan online dan titik aksi.