Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Tanggapan Ketua DPRD Jeneponto Soal Surat Kaleng Beraroma Korupsi

Namun, pihaknya berjanji akan menyikapi surat yang menebar kereseahan di kalangan wakil rakyat Jeneponto tersebut.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Imam Wahyudi
muslimin/tribunjeneponto.com
Ketua DPRD Jeneponto, Muh Kasmin Makkamula 

TRIBUNJENPONTO.COM, BINAMU - Ketua DPRD Jeneponto, Muh Kasmin Makkamula, enggan berkomentar banyak soal beredarnya surat kaleng yang menyebut 39 anggota DPRD Jeneponto terlibat kasus korupsi dana Aspirasi Tahun 2015.

"Saya tidak perlu tanggapi karena tidak jelas, disitu mengatasnamakan masyarakat, tidak jelas masyarakat yang mana, "ujar Kasmin.

Kasmin yang juga PLT DPC Demokrat Jenepomto memberikan komentarnya saat ditemui tribunjeneponto.com, di kantornya, Jl Pahlawan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Jumat (07/10/2016).

Lanjut Kasmin, buang - buang energi, saya mau pernyataan sikap di penyampaian aspirasi tulis namamu disitu baik - baik alamatmu baru kita kita hubungi apa betul itu suratmu atau tidak, "tambah Kasmin.

Namun, pihaknya berjanji akan menyikapi surat yang menebar kereseahan di kalangan wakil rakyat Jeneponto tersebut.

"Iya, lembaga DPR seperti ini harus merespon itu, tapi ada yang direspon sesuai atauran ada yang tidak kalau sifatnya tidak jelas, "tutur Kasmin.

Nama Kasmin sendiri tertera dalam surat tersebut, sebab diantara 40 anggota DPRD Jeneponto hanya satu anggota DPRD Jeneonto yang tidak terlibat.

"Dari 40 anggota DPR hanya satu orang yang tidak terlibat atas nama Sudirman Sijaya katanya karena taat hukum, terutlis disitu kecuali Sudirman Sijaya, "jelas Ketua Badan Kehormatan DPRD Jeneponto Hasbullah Mangun.

Baca juga [http://makassar.tribunnews. com/2016/10/07/beredar-surat- kaleng-39-anggota-dprd- jeneponto-terlibat-korupsi- dana-aspirasi]

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved