Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Satlantas Polres Palopo Amankan 32 Motor, Hasil Razia di Jl Tandipau

"Kami amankan 32 motor yang tidak lengkap, ada yang tidak memiliki STNK, tidak memiliki SIM, dan tidak menggunakan helm,"

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Ilham Mangenre
Satlantas Polres Palopo Amankan 32 Motor, Hasil Razia di Jl Tandipau - amankan-kendaraan_20161006_103016.jpg
Hamdan Soeharto/tribunpalopo.com
Satuan Lalu Lintas Polres Kota Palopo mengamankan puluhan kendaraan roda dua saat razia di Jl Tandipau, Kecamatan Wara, Palopo, Kamis (6/10/2016).
Satlantas Polres Palopo Amankan 32 Motor, Hasil Razia di Jl Tandipau - amankan-kendaraan-1_20161006_103034.jpg
Hamdan Soeharto/tribunpalopo.com
Satuan Lalu Lintas Polres Kota Palopo mengamankan puluhan kendaraan roda dua saat razia di Jl Tandipau, Kecamatan Wara, Palopo, Kamis (6/10/2016).

TRIBUNPALOPO.COM, WARA- Satuan Lalu Lintas Polres Kota Palopo mengamankan puluhan kendaraan roda dua saat razia di Jl Tandipau, Kecamatan Wara, Palopo, Kamis (6/10/2016).

Sepeda motor yang diamankan adalah yang tidak lengkap surat STNK, pengendaranya tanpa SIM, dan tidak pakai helm.

"Kami amankan 32 motor yang tidak lengkap, ada yang tidak memiliki STNK, tidak memiliki SIM, dan tidak menggunakan helm," kata Kaur Bin Ops Lantas Supriadi kepada tribunpalopo.com.

Sepeda motor yang disita akan dibawa ke Markas Polres Palopo.

"Kami amankan di Mapolres Kota Palopo lalu akan diproses lebih lanjut," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved