Orang Tua Siswa Pukul Guru
Besok, HAMI Laporkan Ketua PGRI Sulsel ke Polrestabes Makassar
Terkait pernyataan untuk tidak menerima MA (16) di sekolah formal karena penganiayaan guru
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulsel, Prof Wasir Thalib akan dilaporkan ke Polrestabes Makassar terkait pernyataan untuk tidak menerima MA (16) di Sekolah formal karena melakukan tindak penganiayaan guru SMK Negeri 2 Makassar.
"Besok (Jumat 07/10) kami layangkan laporan ke Polrestabes. Pernyataan Prof Wasir di TV sudah melanggar perlindungan anak,"kata Koordinator HAMI Sulsel, Arfan Banna kepada Tribun, Kamis (06/10/2016).
MA diketahui sebagai siswa kelas XII SMK Negeri 2 Makassar dikeluarkan dari sekolah lantaran dituding mengeroyok gurunya Dasrul beberapa hari lalu. Siswa ini divonis menjalani pembinaan di Lembaga penyelengaaran kesejahteraan sosial ( LPKS) Panti Sosial Marsudi Putra Toddopuli Makassar selama satu tahun.
Arfan menegaskan tidak ada satupun pihak yang boleh melarang MA untuk menuntut ilmu di Sekolah formal dengan alasan apapun. Pernyataan ketua PGRI dianggap diskriminatif dan tidak mencerminkan sebagai tokoh pendidik.
"Seharusnya ketua PGRI tidak frontal memojokkan MA, seharusnya dia membina dan memberikan arahan yang baik, agar MA bisa melanjutkan sekolahnya, bukan malah menghimbau agar sekolah tidak menerima MA," paparnya. (*)