Kejari Soppeng Dukung Amnesti Pajak
Dukungan program amnesti pajak ditandai dengan pemasangan spanduk di depan kantor bupati Soppeng dan sejumlah titik lainnya.
Penulis: Sudirman | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng, mendukung program amnesti pajak.
Dukungan program amnesti pajak ditandai dengan pemasangan spanduk di depan kantor bupati Soppeng dan sejumlah titik lainnya.
Dalam spanduk yang disebar bertuliskan "kejaksaan negeri Soppeng mendukung program amnesti pajak".
Selain itu juga terdapat tulisan "ungkap hartanya, ikuti programnya segera manfaatkan amnesti pajak. Ungkap, tebus, lega".
Sekedar diketahui, amnesti pajak hanya berlaku sampai tanggal 30 September mendatang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/mendukung-program_20160928_105736.jpg)