Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kejari Soppeng Dukung Amnesti Pajak

Dukungan program amnesti pajak ditandai dengan pemasangan spanduk di depan kantor bupati Soppeng dan sejumlah titik lainnya.

Penulis: Sudirman | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/SUDIRMAN
Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng, mendukung program amnesti pajak. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, SOPPENG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Soppeng, mendukung program amnesti pajak.

Dukungan program amnesti pajak ditandai dengan pemasangan spanduk di depan kantor bupati Soppeng dan sejumlah titik lainnya.

Dalam spanduk yang disebar bertuliskan "kejaksaan negeri Soppeng mendukung program amnesti pajak".

Selain itu juga terdapat tulisan "ungkap hartanya, ikuti programnya segera manfaatkan amnesti pajak. Ungkap, tebus, lega".

Sekedar diketahui, amnesti pajak hanya berlaku sampai tanggal 30 September mendatang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved